Sitdown Comedy: Revolusi Ekonomi Terletak di Pantat Kita (part 1 of 2)

dollardoos

Ketika “alat tukar universal” ini tercipta, satu efek negatif yang kemudian dirasakan orang adalah terciptanya ketimpangan ekonomi ketika ada pihak2 yang menguasai produksi garam atau emas.

Karena garam menjadi sangat berharga, bangsa atau masyarakat yang bisa memproduksi garam kemudian menjadi petakilan. Jika pada masa barter benda seekor kambing bisa ditukar garam sekarung, setelah demand terhadap garam meningkat yang punya garam jadi meminta dua ekor kambing utk dibarter dengan sekarung garam.

Prinsip ini juga dialami benda2 lain yang sempat menjadi alat tukar universal. Yang memonopoli produksi garam atau emas menjadi pihak yang bisa menentukan hajat hidup orang lain.

Nah, sifat dan simptom ini yang kemudian mendasari pemikiran untuk meletakkan kekuasaan memproduksi alat tukar (uang) kepada negara di dalam sistem ekonomk sebuah masyarakat negara.

Maksudnya agar tidak semua orang mempunyai kekuasaan untuk mencetak uang. Hanya Negara yang bisa memproduksi uang dan sebagai akibatnya, Negaralah yang kemudian memiliki kekuasaan untuk mengontrol dan menentukan hajat hidup orang.

Nah di titik ini rasanya persoalan menjadi cukup jelas untuk anda pahami.

Rakyat tidak mungkin berdaulat secara ekonomi bila uang sebagai alat tukar dikuasai, diproduksi dan dikontrol oleh penguasa.
Dengan kata lain, jargon kedaulatan ekonomi yang digadang-gadang sejak dahulu kala itu jelas konsep ngibul.

Lalu bagaimana?

Basis pikirnya sederhana saja. Kita harus menemukan benda lain sebagai alat tukar yang mampu merealisasi konsep kedaulatan ekonomi rakyat.

Tentu saja, untuk bisa menjadi alat tukar yang mendaulatkan kembali posisi rakyat dalam ekonomi benda itu minimal harus mempunyai dua prasyarat :
– Pertama, benda itu harus bisa diproduksi semua orang. Maksudnya tentu saja supaya tidak terjadi monopoli yang menyebabkan ketimpangan ekonomi seperti kasus garam, emas atau perak.
– Kedua, untuk mencegah ketimpangan ekonomi dimana ada pihak yang bisa memproduksi berlebihan, maka syarat kedua adalah kemampuan setiap orang untuk memproduksi benda itu harus terbatasi secara natural alias secara hukum alam.

Persoalannya, adakah benda seperti itu?
Para ahli ekonomi sepanjang segala abad tidak pernah bisa menemukannya. Apakah kita bisa?

Ternyata bisa.
Dan benda dengan karakteristik semacam itu memang ada.

Namanya Tinja.
Faeces kalau mau pakai bahasa yang rada ilmiah.
Taek kalau dalam bahasa jawa pasaran.
Tokai dalam langgam dialek yang dipakai anak muda sejak era 80-90-an sampai sekarang.
Atau dalam istilah yang lebih generik dan lebih singkat, TAI.

Terkejut?
Anda boleh terkejut dengan konsepnya. Tapi sebaiknya jangan menutup hidung dulu. Apalagi berhenti membaca uraian revolusioner ini.

Sekarang anda bisa membayangkan. Bahwa sungguh tidak salah kalau Taek itu mempunyai dua karakteristik yang menjadi prasyarat untuk alat tukar yang mendukung konsep kedaulatan ekonomi rakyat.

Kita semua bisa memproduksinya, tapi jatah produksi kita pun secara alamiah akan terbatas setiap harinya.

Orang kebanyakan berak ya modyar.
Pingin volume taeknya banyak lalu makan sebanyak-banyaknya, ya modyar juga.

Jadi secara alamiah taek adalah sebuah alat tukar yang efisien jika kita bicara tentang pemerataan ekonomi dan menginginkan kedaulatan rakyat bisa terwujud di sektor ekonomi.

Dan bukan hanya itu. Jika kita kaji lebih mendalam, konsep taek sebagai alat tukar ini memberikan begitu banyak peluang perubahan dalam dinamika sosial budaya kita, mengubah pola pikir dan bahkan menjadi solusi-solusi efektif bagi permasalahan bangsa.